Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, DPR Kaji Pembentukan Panja
Fahreza Rizky, Jurnalis · Rabu 07 Februari 2018, 02:01 WIB
Crane jatuh di Matraman. (Foto: Okezone)
Ads by AdAsia
Klik untuk info lebih lanjut!
You can close Ad in {5} s
JAKARTA – Maraknya kecelakaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur membuat heboh publik beberapa waktu belakangan ini. Teranyar, crane pengangkut beton jalur dwiganda (double-double track) di Jatinegara jatuh dan menewaskan empat pekerja.
Selain itu, beton underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta juga longsor dan menimbulkan satu korban jiwa.
BERITA TERKAIT+
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djami Francis mengatakan tengah mengkaji rencana pembentukan panitia kerja (panja) proyek pembangunan infrastruktur, khususnya pasca-kecelakaan yang terjadi beberapa hari ini.
"Komisi V sedang mengkaji dan mendalami apakah akan bentuk panja, karena ini sudah enam bulan dan sudah dipanggil menteri dan ingatkan, tapi kejadian lagi dan ini berulang," kata Fary di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Februari 2018.
Komisi V, kata dia, telah memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mengingatkan agar pemerintah melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Pihaknya juga meminta Menteri Basuki melakukan audit investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi di sejumlah proyek infrastruktur.
"Kita juga minta agar lakukan audit investigasi karena dalam UU Jasa Konstruksi itu mengatur untuk membentuk tim investigasi dan kemudian harus dibuka kepada masyarakat apa penyebabnya," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar